1

Considerations To Know About RUPS

jackr012buk9
Dalam Hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu: Untuk membenarkan kesalahan nama pada akta kelahiran tentu saja terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ada peristiwa yang menghalangi prestasi debitur yang diterima sebagai halangan yang dapat membenarkan debitur untuk tidak berprestasi https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story