1

Considerations To Know About RUPS

sybilb221pbo5
Dalam Hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu: Pada dasarnya setiap kelahiran wajib dilaporkan penduduk ke instansi pelaksana setempat paling lambat 60 hari sejak kelahiran dan untuk itu diterbitkan kutipan akta kelahiran. Namun terkadang kesalahan pencantuman data bisa saja terjadi https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story